Meskipun sedang tidak menjalankan bisnis, istilah ekspor mungkin bukan menjadi hal yang asing lagi bagi banyak orang. Secara sederhana, istilah ekspor merujuk pada kegiatan menjual barang ke luar negeri. Walau sudah tidak asing, namun kegiatan ini kerap dianggap sangat sulit dipraktikkan. Apakah Sobat sudah tau cara ekspor barang yang benar?
Nah, terutama jika Sobat ingin menjangkau pasar yang lebih luas, yakni memasarkan produk yang dijual ke luar negeri, Sobat tentu harus paham apa saja syarat ekspor dan bagaimana cara ekspor barang yang sesuai dengan ketentuan hukum di negara kita maupun negara tujuan. Oleh karena itu, yuk cari tahu penjelasan sederhana tentang cara ekspor barang yang bisa dipahami oleh pemula!
Berbagai persyaratan untuk ekspor barang
Sebelum membahas tentang cara ekspor barang, sebaiknya Sobat ketahui dulu apa saja sih syarat-syarat yang diperlukan sebelum kegiatan ekspor dilakukan.
Dokumen purchase order
Sebelum Sobat melakukan ekspor barang, pastikan Sobat sudah memiliki dokumen purchase order. Dokumen ini dijadikan sebagai bukti adanya permintaan barang dari pembeli atau konsumen yang tinggal di luar negeri. Nah, dokumen purchase order akan digunakan sebagai salah satu syarat utama untuk membuat dokumen tagihan atau invoice kepada konsumen atau pembeli yang bersangkutan.
Rencana ekspor
Sejak mendirikan bisnis, kecil atau besar, Sobat pasti tidak bisa lepas dari segala perencanaan bisnis. Hal ini juga berlaku dalam kegiatan pengiriman barang ke luar negeri. Sebelum Sobat melakukan ekspor barang, sangat penting bagi Sobat untuk melakukan perencanaan ekspor terlebih dahulu. Nah, dalam hal ini, Sobat harus ingat bahwa untuk membuat rencana bisnis (termasuk dalam menyusun perencanaan ekspor), Sobat harus teliti dan detail.
Ada beberapa hal yang wajib Sobat tentukan bahkan diskusikan kepada calon pembeli yang berada di luar negeri, seperti apa saja produk yang akan diekspor, bagaimana penentuan klasifikasi produk tersebut, negara tujuan pengiriman, jalur pengiriman yang memungkinkan untuk dipilih, proses pengemasan barang, proses membuat barang tersebut bebas hama (fumigasi), penentuan jadwal kirim barang, persiapan Surat Keterangan Asal (SKA), serta persiapan Surat Pemberitahuan Ekspor (SPE).
Dokumen ekspor
Sama seperti proses pengiriman barang pada umumnya, dalam proses pengiriman barang ke luar negeri, Sobat harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Untuk kegiatan ekspor, dokumen-dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut.
Packing list
Packing list sendiri merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh pengirim barang yang isinya berupa informasi mengenai spesifikasi barang yang bersangkutan. Informasi yang dimaksud biasanya berupa nomor packing list, tanggal pembuatan packing list, data lengkap importir dan eksportir, nomor PO, nama barang ditulis lengkap, jumlah barang, hingga berat bersih dan berat kotor barang tersebut.
Commercial Invoice
Selain packing list, dokumen lain yang harus dilengkapi untuk keperluan cara ekspor barang ke luar negeri adalah commercial invoice. Dokumen yang satu ini berisi informasi tentang data detail serta nilai barang tersebut dalam mata uang negara tujuan. Umumnya data berisi nomor invoice, data lengkap importir dan eksportir, nama barang, jumlah barang, nomor PO, hingga harga total dan harga barang per unit.
Bukti bayar bea keluar
Nah, bukti bayar bea keluar adalah salah satu dokumen penting dan tidak bisa dilupakan saat Sobat ingin melakukan ekspor. Dokumen ini didukung dengan proses pembuatan yang terdiri dari beberapa langkah, yakni:
- Pengajuan PEB yang telah disetujui, dibuktikan dengan adanya dokumen Persetujuan Ekspor (PE)
- Pembayaran bea keluar sesuai dengan tarif yang telah ditentukan dan tertera di dalam dokumen PEB.
Nah jika pengajuan PEB dan pembayaran bea keluar telah dilakukan, maka Sobat bisa melakukan ekspor barang ke luar negeri.
Cara ekspor barang
Seperti yang telah dijelaskan di awal, kegiatan ekspor barang bukanlah kegiatan yang dapat dilakukan sembarangan. Ada dokumen yang harus dilengkapi dan aturan yang harus ditaati. Namun, Sobat tidak perlu khawatir. Jika semua dokumen persyaratan telah dilengkapi, saatnya Sobat tahu cara ekspor barang yang benar dan efektif.
Tetapkan negara tujuan
Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan ekspor barang ke luar negeri adalah menetapkan negara tujuan. Tidak sampai di sana, jika Sobat memang ingin memperluas pasar, Sobat harus melakukan analisa dan riset tentang karakteristik pasar di negara tujuan. Pastikan barang-barang yang akan diekspor sesuai dengan kebutuhan atau keinginan masyarakat di negara tersebut.
Daftarkan website ke portal bisnis internasional
Jika Sobat memiliki sebuah bisnis atau usaha, membuat sebuah website. Nah, manfaatkanlah teknologi tersebut untuk mendaftarkan usaha yang Sobat miliki ke portal bisnis internasional. Dengan demikian, kesempatan Sobat untuk menjangkau pasar dari negara lain akan terbuka lebih lebar. Salah satu portal bisnis yang dimaksud contohnya adalah Amazon.
Gunakan fasilitas yang disediakan pemerintah
Sebenarnya pemerintah Indonesia telah menyediakan fasilitas yang dapat membantu para pebisnis untuk dapat melakukan kegiatan ekspor barang dengan lebih mudah. Fasilitas yang dimaksud adalah website yang dikelola oleh Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN)- Kementerian Perdagangan dipen.kemendag.go.id. Singkatnya, fasilitas ini dibuat untuk mendukung bisnis lokal agar bisa menjangkau pasar yang lebih luar, yakni di berbagai negara lain.
Pihak Kementerian Perdagangan sendiri memiliki perwakilan untuk urusan perdagangan di Indonesia, yakni ITPC atau Indonesia Trade Promotion Center dan Atase Perdagangan (Atdag) yang sudah tersebar di 5 benua di dunia. Nah, melalui perwakilan tersebut, Sobat dapat meminta melihat permintaan akan suatu produk dari perusahaan yang berada di luar negeri, intelijen pasar suatu produk, dan ringkasan pasar.
Bukan hanya itu, fasilitas pemerintah untuk memudahkan kegiatan ekspor juga dikelola oleh Kementerian Luar Negeri serta Direktorat Amerika dan Eropa, dan juga Asia dan Afrika yang terhubung dengan KBRI yang berada di banyak negara.
Manfaatkan media sosial
Jika berbicara tentang digital marketing, pembahasannya pasti tidak jauh dari media sosial. Nah, di sini, fungsi media sosial adalah untuk memperoleh informasi mengenai cara ekspor barang dengan alternatif lain. Di tahap awal dalam mencari informasi, Sobat bisa memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, LinkedIn, dan sebagainya.
Selain itu, jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk mempermudah kegiatan ekspor barang, seperti yang telah dijelaskan di atas, media sosial dapat menjadi penghubung. Sobat bisa menanyakan langsung melalui pesan masuk atau direct message pada setiap platform media sosial. Hal ini tentu penting mengingat tidak sedikit pebisnis yang ingin menggunakan fasilitas tersebut mengalami kesulitan untuk menggali informasi lebih lengkap tentang cara ekspor barang.
Nah, itu dia cara ekspor barang yang wajib Sobat ketahui. Dengan informasi tersebut, Sobat bisa mempraktikkannya demi memperluas pasar. Tunggu apa lagi Sobat? Yuk, pasarkan produkmu ke berbagai negara dengan cara ekspor barang !